Penyaluran Bansos PKH Plus Tahap Satu dari Provinsi Jawa Timur di Wilayah Kecamatan Kedamean
03 Maret 2026 |
Administrator
| Bantuan Sosial
Kamis, 26 Februari 2026
Sinergi Camat Kedamean, Irwanto S.T., M.T., dalam Penyaluran Bansos PKH Plus Tahap satu Kamis 26 Pebruari 2026 Bertempat di Pendopo Kecamatan. Bersama Pendaping PKH plus serta Bank Jatim Selaku Bank Penyalur menyerahkan secara simbolis bantuan sosial PKH Plus Tahap satu dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebanyak 90 warga penerima manfaat hadir untuk menerima bantuan tunai sebesar Rp500.000 yang dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Dalam sambutannya, Camat Kedamean menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk meningkatkan kesejahteraan lansia dalam Pemenuhan Kebutuhan. Beliau berpesan agar dana tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok dan kesehatan. Sementara itu, memastikan seluruh proses administrasi berjalan tertib dan transparan tanpa ada potongan.
Terdapat 90 orang lansia yang berhak menerima bantuan yang berasal dari seluruh Desa di wilayah Kecamatan Kedamean.
1. BANYUURIP 12 Orang
2. BELAHANREJO 7 Orang
3. CERMENLEREK 6 Orang
4. GLINDAH 11 Orang
5. KATIMOHO 6 Orang
6. KEDAMEAN 7 Orang
7. MENUNGGAL 4 Orang
8. MOJOWUKU 9 Orang
9. NGEPUNG 5 Orang
10. SIDORAHARJO 2 Orang
11. SLEMPIT 8 Orang
12. TANJUNG 3 Orang
13. TULUNG 4 Orang
14. TURIREJO 6 Orang

